BLORA - Sugondo (40) warga Desa Tunjungan Rt. 05/01, Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, ditemukan meninggal dunia saat melakukan pekerjaannya, yakni servis mesin cuci. Korban saat itu tengah memperbaiki mesin cuci milik Wagimin (63) warga Dukuh Plotot Rt. 03 Rw. 02 Kelurahan Tambahrejo Kecamatan Blora kota.
Kapolsek Blora kota, AKP Yulianto menjelaskan bahwa sebelumnya, pada Rabu (10/11) Wagimin yang juga pelapor menghubungi korban untuk memperbaiki mesin cuci miliknya. Kemudian pada Kamis (11/11) sekira pukul 10.00 WIB, korban datang ke rumahnya untuk memperbaiki mesin cuci tersebut.
"Setelah korban datang ke rumah, pemilik yang juga pelapor menunjukkan mesin cuci miliknya yang rusak berada di dapur belakang rumah. Selanjutnya korban memperbaiki mesin cuci, sedangkan pelapor keluar rumah untuk membeli rokok, " terang AKP Yulianto, Kamis (11/11).
Kemudian saksi pada saat ke kamar mandi ditanya oleh korban apakah stop kontak yang berada di dinding dapur masih berfungsi kemudian dijawab oleh saksi bahwa Stop Kontak masih berfungsi namun pada saat itu Korban memasukkan Rol Kabel di stop kontak yang berada di ruang makan, setelah saksi masuk ke dalam kamar tidur.
"Kemudian pelapor kembali dari membeli rokok dan menuju ke ruang dapur untuk melihat korban memperbaiki mesin cuci dan saat itu pelapor melihat korban sudah tergeletak di lantai dapur sebelah barat mesin cuci, " tambah Kapolsek.
Mengetahui kejadian itu, pelapor memanggil-manggil korban namun korban tidak bergerak. Selanjutnya, pelapor berteriak meminta tolong dan melaporkannya ke polisi. Selanjutnya, aparat kepolisian bersama tim medis datang ke lokasi kejadian untuk olah TKP.
"Dari hasil pemeriksaan pada diri korban tidak ditemukan tanda - tanda bekas kekerasan atau penganiayaan dan korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dengan luka bakar dan melepuh pada jari-jari tangan korban, " pungkasnya.
Selanjutnya, jenazah korban diantar oleh petugas ke rumah duka di Desa Tunjungan untuk segera dimakamkan. (Jay)